Kegiatan Bank Asing di Sektor Riil Harus Dibatasi

Kegiatan Bank Asing di Sektor Riil Harus Dibatasi

- detikFinance
Rabu, 03 Feb 2010 11:27 WIB
Kegiatan Bank Asing di Sektor Riil Harus Dibatasi
Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) usulkan pembatasan operasional bank-bank asing di Indonesia. Ini dilakukan sebagai upaya agar perbankan nasional lebih banyak berperan pada pembiayaan sektor riil.

Demikian dikatakan Direktur BRI Bambang Supeno dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (03/02/2010).

"Kita memberikan usulan agar pihak perbankan nasional dapat meningkatkan peranannya kepada industri sektor riil maka harus dilakukan pembatasan operasional bank-bank asing," jelas Bambang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah sendiri mengharapkan pada tahun 2010 ini sektor Perbankan lebih berperan aktif pada sektor riil. Hal tersebut dimaksudkan untuk membantu mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5% di tahun ini.

Selain itu Bambang mengatakan pemerintah juga harus dapat menciptakan iklim usaha yang sehat, kondusif, dan meningkatkan stabilitas keamanan di antara industri perbankan.

"Pemerintah juga harus mendorong sinergi antara bank-bank BUMN, bukan bersaing," tegasnya.

Usulan BRI kepada pemerintah yakni harus segera mempercepat pembangunan di bidang infrastruktur, transportasi, energi, dan komunikasi.

"Tidak lupa pengembangan komuditas unggulan seperti tebu, karet, sawit, kakao, dan beras. Hal itu untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional," tambahnya.
(dru/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads