Pekan Depan Pemerintah Cairkan Dana SUP Rp 3,1 T Untuk UMKM
Rabu, 28 Apr 2004 15:29 WIB
Jakarta - Pemerintah menjanjikan mulai pekan depan akan mengucurkan danan SUP 005 (dana eks KLBI) sebesar RP 3,1 triliun bagi UMKM (Usaha Menengah, Kecil dan Mikro). Sejauh ini sejumlah lembaga keuangan dan bank sudah melengkapi persyaratan bagi pengucuran dana tersebut."Minggu depan pasti keluar untuk bank dan lembaga keuangan di luar BPD, asalkan mereka mengurus," kata Dirjen Lembaga Keuangan Depkeu Darmin Nasution saat raker dengan Komisi IX DPR RI di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/4/2004).Bank dan lembaga keuangan yang akan membantu penyaluran dana SUP sebesar Rp 3,1 triliun tersebut antara lain PNM, Bank Mandiri, Bank Syariah Mandiri, Pegadaian, BRI dan BTN. Sedangkan untuk BPD (Bank Pembangungn Daerah) sejauh ini belum bisa diberi ijin mengucurkan karena terganjal aspek prosedural. Dijelaskan Darmin, khusus BPD masih membutuhkan persetujuan dari Pemda dan DPRD meski kemudian mereka berjanji akan mendebet rekeningnya di BI jika mereka ternyata tidak bisa melunasi dana yang harus dikucurkan tersebut. Sayangnya, lanjut Darmin, keinginan mendebet rekeningnya di BI terganjal dengan sistem yang ada di BI yang menganut RTGS (Real Time Gross Setlement).Rekening Dana InvestasiMengenai RDI (Rekening Dana Investasi), Darmin menjelaskan bahwa saat ini proses restrukturisasi 24 PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) yang sebelumnya menggunakan dana RDI telah selesai dilaksanakan. Menurutnya, yang ditunggu saat ini adalah action plan dari masing-masing PDAM.Selain PDAM terdapat 33 perusahaan yang melakukan pinjaman RDI dimana 2 perusahaan telah diselesaikan dan 31 sisanya masih dalam proses penyelesaian. DPR sendiri mempermasalahkan penandatanganan hasil audit RDI yang dilakukan BPKP pada PT RNI. Pasalnya, audit tersebut ternyata hanya dilakukan oleh BPKP kantor Jakarta dan belum dicap oleh BPKP pusat sehingga auditnya belum sah. Namun sayangnya pemerintah sudah menandatangani audit tersebut.Menurut Darmin, selama tahun 2003, pemerintah tidak jadi mengucurkan RDI ke perusahaan sehingga dana RDI Rp 800 miliar akhirnya dikembalikan ke BUN (Bendaharawan Umum Negara) guna dimasukkan sebagai bagian dari penerimaan APBN 2003.
(qom/)











































