Deputi Gubernur BI Muliaman D. Hadad mengatakan, BI ingin agar bank-bank BUMN ikut menjalankan aturan SPP agar bank-bank BUMN tidak bersaing pada area yang sama.
"Kita kan juga ingin agar mereka tidak bersaing pada area yang sama, saya pikir itu perlu. Kan tidak harus merger, saya kira kalau pemiliknya ingin seperti itu. Kami sedang menunggu suratnya," tuturnya dalam acara Mukernas Asosiasi Bank-Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) di Hotel Le Meredien, Jakarta, Rabu (10/2/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ditunda (SPP untuk bank BUMN), PBI-nya (Peraturan Bank Indonesia) dimungkinkan. Secara spesifik memang tidak disebutkan berapa lama. Kita lihat saja nanti, apakah permintaannya reasonable. Terus kita pantau, progress report-nya dan sebagainya," kata Muliaman.
(dnl/qom)











































