Demikian dikatakan oleh Direktur Utama BPUI Heri Sunaryadi dalam Panja RDP dengan Komisi XI DPR-RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/02/2010).
"Pinjaman RDI SPM diberikan oleh Pemerintah RI kepada BPUI untuk stabilisasi pasar uang dan pasar modal. BPUI harus menanggung jumlah kewajiban bunga dan denda yang tinggi sehingga saat ini dari utang pokok sebesar Rp 250 miliar telah menjadi Rp 1,2 triliun," papar Hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"BPUI menjadi tidak bankable dengan adanya pinjaman RDI SPM yang bermasalah," tegasnya.
Berikut Skema Cicilan Utang :
- Tahun 2010 s/d 2013 : Rp 50 miliar (4 tahun, Rp 12,5 bio/tahun)
- Tahun 2014 s/d 2018 : Rp 125 miliar (5 tahun, Rp 25 bio/tahun)
- Tahun 2019 s/d 2023 : Rp 375 miliar (5 tahun, Rp 75 bio/tahun)
- Tahun 2024 s/d 2026 : Rp 400,7 miliar (3 tahun, Rp 133 miliar/tahun)











































