Deputi Direktur Pengawasan Bank I Bank Indonesia (BI) Mubarakah memaparkan syarat pertama yang harus dilakukan Bank Eksekutif adalah mencari investor baru.
"Dengan kekuatan permodalan ada maka investor baru akan menumbuhkembangkan bank tersebut. Termasuk untuk menambah aset, buka cabang agar jadi lebih baik," ujar Mubarakah kepada media di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (19/02/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakannya, BI tidak akan memberi toleransi pada pihak manajemen. Dalam jangka waktu yang ditentukan Bank Eksekutif sudah harus menemukan investor baru.
"Seperti kata Pak Darmin, kita harus tegas. Kalau hingga batas waktu investor belum ada maka akan diambil langkah yang lain. Tapi tidak akan kasih waktu lagi," katanya.
Syarat kedua, lanjut Mubarakah, yakni perbaikan Non Performing Loan (Rasio Kredit Bermasalah/NPL). "Kita targetkan di bawah 5% agar kembali ke normal. Sampai batas waktu tanggal 31 Maret 2010 untuk NPL dan untuk Investor sampai 31 Mei 2010," tutur Mubarakah.
"Lalu syarat ketiga yakni melakukan semacam restrukturisasi pengurus dan direksi," tambah Mubarakah.
Ia menjelaskan untuk mengganti jajaran direksi memang tidak mudah untuk itu regulator tidak menentukan batas waktunya. "Itu 3 poin besar diawal tahun ini agar bank ini lebih berkembang. Dan dari hari ke hari makin bagus," jelasnya.
Mubarakah berharap untuk mengimbau kepada nasabah agar tetap tenang. Hal tersebut untuk menghindari terjadinya rush (penarikan besar-besaran).
"Coba saja bank-bank besarpun jika di-rush maka pasti akan tidak kuat. Sebut saja BCA, Mandiri berapa persennya saja di-rush bisa-bisa jatuh," tambahnya.
(dru/dnl)











































