"Saya juga baca resume ada 900 sms yang masuk ke kantor Presiden yang mengatakan tentang Bank Century. Sebanyak 15% salah, 45% benar, dan 40% netral, ini sms mesti kita cocokkan. Kita harus gunakan rujukan. Semua harus sesuai dengan rule of law," ujarnya dalam pertemuan dengan para bankir di kantornya, Jakarta, Senin (1/3/2010).
Dalam kesempatan tersebut, SBY menegaskan agar Pansus segera menyelesaikan kasus ini. Sebab jika terlalu lama maka sektor riil akan sulit bergerak, dan terus menunggu kepastian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SBY mengatakan, keputusan penyelamatan Bank Century yang dilakukan oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang terdiri dari Gubernur BI saat itu Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, merupakan pilihan yang diambil untuk menyelamatkan Indonesia dari ancaman krisis global yang terjadi saat itu.
"Untuk mengukur kebijakan tepat atau tidak, tentu tidak bisa hitam putih. Tapi kalau saya gunakan logika apakah harus selamat atau jatuh seperti krisis," ujarnya.
Selain itu, SBY juga menjelaskan tentang pentingnya kepastian hukum bagi para pengambil kebijakan agar kondisi seperti pasca bailout Century ini tidak lagi terulang dan tidak membuat pengambil kebijakan menjadi ragu-ragu.
UU jaring Pengaman Sektor Keuangan (KSSK) sangat perlu dibuat sebagai protokol jika terjadi krisis, sehingga tidak disalahkan dan dipolitisir.
"Dunia belum aman betul, kalau keadaan terjadi lagi seperti November 2008 apa yang terjadi? Gubernur BI, Menkeu, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) semua akan seperti apa nanti?. Jangan-jangan daripada namanya rusak, anak istri menangis, ah biarkan saja. Kalau itu terjadi runtuh dunia," tandasnya.
Karena itu, SBY menekankan pentingnya dibuat UU JPSK sebagai protokol di saat krisis terjadi. (dnl/qom)











































