Demikian disampaikan oleh Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Halim Alamsyah di kantornya, Jakarta, Jumat (12/3/2010).
"Likuiditas yang tadinya dikelola secara mingguan sekarang kan menjadi bulanan maka kan banyak plihan, antara SBI atau surat-surat berharga jangka pendek bagi perbankan," papar Halim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Halim juga mengatakan, perbankan saat ini seharusnya tidak perlu lagi khawatir jika dananya ditempatkan dalam instrumen jangka menengah dan panjang.
"Saya kira sebagai institusi lembaga keuangan, itu saya kira tidak banyak masalah. Karena itu makanya kami berikan repo. Jadi jika mereka menempatkan dananya di instrumen dengan jangka waktu 3 bulan sampai 6 bulan tidak ada masalah," paparnya.
Karena, lanjut Halim, repo diberikan agar bank mudah mengatur likuiditas jangka pendek.
"Atau FPJP (Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek) dimana dapat diberikan untuk yang missmatch jangka pendek," tutup Halim.
(dru/dnl)











































