Hingga Februari 2010, total utang pemerintah Indonesia mencapai Rp 1.619 triliun atau 25,8% dari PDB. Beban utang ini dinilai mengenaskan.
Demikian disampaikan oleh Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar Azis dalam paper-nya pada workshop Forum Wartawan Keuangan dan Moneter (Forkem) di Hotel Savoy Homann, Bandung, Sabtu (10/4/2010).
Harry mengatakan dari total utang tersebut, sebesar 62,6% atau Rp 1.012 triliun dalam bentuk surat utang dan Rp 605,1 triliun merupakan pinjaman luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mengendalikan beban utang ini, pemerintah perlu mengendalikan penerbitan surat utang dengan melihat total surat utang yang diteribtkan, serta melihat ongkos yang dikeluarkan.
Pemerintah perlu melakukan pengaturan jatuh tempo, perhitungan cost benefit agar utang yang diambil tetap produktif. "Sehingga pemerintah tidak masuk dalam perangkap utang atau debt trap," tandasnya.
(dnl/ang)











































