Pembentukan fasilitas penjaminan kredit itu dimaksudkan untuk mendukung stabilitas finansial dan mendorong peningkatan investasi jangka panjang di kawasan ASEAN.
Dari total fasilitas penjaminan kredit tersebut, ADB akan menyokong US$ 130 juta, sementara US$ 570 juta disokong negara-negara ASEAN+3. Dari total yang disokong ASEAN+3 itu, rinciannya adalah China berkontribusi US$ 200 juta, Jepang US$ 200 juta, Korsel US$ 100 Juta dan ASEAN US$ 70 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
CGIF akan memberikan jaminan untuk surat berharga berdenominasi mata uang lokal yang diterbitkan perusahaan-perusahaan di ASEAN. Adanya penjaminan ini akan membuat perusahaan-perusahaan semakin mudah menerbitkan surat berharga lokal dengan jangka yang lebih panjang.
Sehingga nantinya bisa mengurangi ketidakcocokan antara mata uang dan tenor surat berharga, yang menjadi pemicu krisis finansial Asia pada 1997-1998. Fasilitas ini juga diharapkan bisa membuat sistem finansial ASEAN lebih tangguh dalam menghadapi gejolak aliran modal global dan guncangan eksternal.
"CGIF akan memungkinkan perusahaan-perusahaan untuk menerbitkan surat berharganya di pasar domestik dan pasar negara tetangganya serta melintas ASEAN+3," ujar Noy Siackhachanh, penasihat ADB untuk kerjasama ekonomi regional dalam siaran persnya, Rabu (14/4/2010).
"Menghubungkan simpanan regional ke investasi regional akan mendukung pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan," imbuhnya.
Pasar surat berharga lokal di kawasan negara berkembang Asia Timur telah mengalami ekspansi secara dramatis dalam beberapa tahun menjadi US$ 4,4 triliun di tahun 2009. Namun angka itu masih rendah yakni hanya 7% dari total surat berharga global. Sementara obligasi korporasi hanya sekitar 30% dari total surat berharga lokal di kawasan ini.
CGIF ini nantinya akan diawasi oleh perwakilan dari 8 negara, dan 1 wakil ADB. Lokasi penempatan dana CGIF itu belum dipastikan. Sekali dana CGIF itu digunakan, dewan akan me-review peranan CGIF, struktur organisasi dan operasionalnya untuk memutuskan apakah modal atau leverage ratio 1:1 harus ditingkatkan. (qom/dnl)











































