Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Wardjiyo tidak bisa menjawab secara konkrit pertanyaan-pertanyaan yang diajukan Anggota Komisi XI dalam fit and proper test ketika ditanyakan seputar masalah Bank Century dan Keuangan Negara.
Anggota Komisi XI Laurens Bahang Darma menanyakan seputar masalah pengawasan di bank sentral khususnya terkait kasus Bank Century.
"Nantinya, bapak terpilih atau pun tidak, bapak harus ikut terlibat dalam melakukan pengawasan. Saya melihat BI tidak melakukan pengawasan. Apakah bapak bisa melakukan ini? Kalau terjadi resesi global, apa langkah deputi gubernur untuk mengatasi krisis yang tidak merugikan bangsa. Supaya tidak terjadi Century lagi," tanya Laurens dalam Pemilihan Deputi Gubernur BI di Gedung DPR-RI, Jakarta, Rabu (05/05/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya berada di IMF Indonesia, mewakili IMF. Kita sedang melakukan sidang untuk mengatasi krisis. Soal kelangsungan bank itu memang suatu aspek, jika bank tidak bisa diselamatkan, ya ditutup. Secara teknis dan detail, informasi yang saya pelajari baru sampai ini. Kan ini ada beberapa bank dari masa lalu yang ketegasan pengawasannya perlu dipertegas," jelas Perry.
Ia menambahkan, soal Century adalah preseden supaya tak terulang dan oleh karena itu perluasan bank harus ada kebijakan. Pengembangan SDM-nya juga penting.
Mendengar pernyataan tersebut, Anggota Komisi XI Dolfie OFP menimpalkan bahwa Perry cenderung berkelit. "Setidaknya bapak pernah membaca laporan BPK soal Century. Bagaimana bapak bisa mengambil keputusan jika bapak tidak mengetahui," tegas Dolfie.
Senada dengan Dolfie, Wakil Ketua Komisi XI Melchias Markus Mekeng menekankan agar jawaban yang diberikan Perry hendaknya merupakan jawaban yang konkrit. "Langkah konkretnya apa pak, jangan hanya beretorika," tutur Melchias.
Hal tersebut terjadi lagi ketika Perry ditanyakan seputar dana bailout Bank Century yang menghabiskan Rp 6,7 triliun. "Bagaimanakah pemahaman bapak tentang keuangan negara begaimana? Supaya tidak terjadi pemelintiran. Saya ingin mendapat jawaban tegas dan tertulis, supaya suatu saat jika terjadi pemelintiran ada bukti," kata Melchias.
Namun Perry juga tidak dapat menjawab pertanyaan tersebut.Β "Saya tidak punya kapasitas untuk menjawab itu. Yang saya tahu bahwa itu adalah modal LPS. Saya kira perlu mahkamah yustisi yang bisa menjawab apakah uang Rp 6,7 triliun ini milik negara atau bukan," tandasnya.
Perry diajukan 25 pertanyaan oleh Anggota Komisi XI dalam fit and proper test tersebut. Setelah Perry saat ini Halim Alamsyah tengah memaparkan makalahnya. (dru/ang)











































