Demikian disampaikan oleh Deputi Direktur Pengawasan Bank II Bank Indonesia Duddy Iskandar dalam sebuah diskusi di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (11/05/2010).
"Yang sudah full menerapkan implementasi PSAK 50-55 yakni beberapa bank asing. Bank lokal masih belum bisa full menerapkan PSAK 50-55," ujar Duddy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketentuan itu banyak dikeluhkan oleh perbankan, khususnya PSAK 55, karena bank harus melakukan penilaian debitur berdasarkan data historis tiga tahun ke belakang. Bank juga wajib membuat pencadangan kredit bermasalah pada hari dimana dia melaporkan laporan keuangannya.
"Nah yang menjadi permasalahan atau kendala bagi bank-bank lokal yakni perubahan mekanisme pencadangan yang dahulu memakai PPAP namun sekarang menggunakan perhitungan pembentukan pencadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) kolektif," tuturnya.
Melalui CKPN, lanjut Duddy, maka akan menganulir klasifikasi kredit bermasalah (non performing loan/NPL) berdasarkan lima kolektibilitas (lancar, meragukan, kurang lancar, dalam pengawasan dan macet) yang diukur dari ketepatan pembayaran, neraca keuangan, dan prospek usaha.
"Bank-bank asing lebih siap dalam menerapkan CKPN. Namun bank-bank lokal hanya sekitar 70% yang sudah siap," tegasnya.
Selain itu, Duddy juga mengungkapkan kendala-kendala lain yang menghambat penerapan PSAK 50-55 yakni pengukuran secara individual impairment, kendala menghitung future cash flow debitur dengan pertimbangan recovery aset, support group dan dalam menentukan discount rate untuk menghitung Present Value.
"Selain itu bank-bank mengeluhkan cara pengukuran kredit bermasalah secara kolektif. Karena kan kredit banyak dan jangka waktunya berbeda," paparnya.
Hal yang paling lumrah, imbuh Duddy, adalah masalah IT dan SDM yang memang menjadi hal paling standar dalam penerapan PSAK ini.
"Biaya investasi IT memang cukup mahal, itu juga yang saat ini masih menjadi kendala dimana bank-bank belum menerapkan PSAK tersebut. Selain itu SDM juga bermasalah, kebanyakan saat ini masih dalam tahap pembelajaran karena belum banyak yang menguasai," tegasnya.
(dru/dnl)











































