Pencetakan ke Australia itu dilakukan karena Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) sudah kelebihan kapasitas. Padahal sebenarnya Peruri juga mampu mencetak uang berbahan polimer seperti uang pecahan Rp 100.000 tahun 1999 itu.
Sekretaris Perusahaan Perum Peruri, Tonny Pandelaki menjelaskan, pada awal tahun 1999 Peruri telah mendapatkan pesanan dari BI untuk mencetak uang dengan berbagai nominal sebanyak 6,1 miliar bilyet. Sehingga ketika BI hendak memesan pencetakan pecahan Rp 100.000, Peruri tidak dapat lagi menampung pesanan yang sudah melebihi kapasitas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi bukannya kita tidak bisa (mencetak uang diatas bahan Polimer), namun perlu riset dan waktu terlebih dahulu. Memang pada waktu itu tahun 1999 kebutuhan uang sudah mendesak," imbuh Tony.
Deputi Gubernur BI Budi Rochadi sebelumnya mengatakan, Australia menjadi pelopor untuk bahan uang selain kertas. Budi juga mengatakan, pada saat itu hingga kini pun Perum Peruri, tempat BI biasa mencetak uang, tidak mempunyai teknologi yang memadai untuk mencetak uang dari bahan polimer.
"Dan memang satu-satunya negara yang bisa hanya Australia," tegas Budi dalam konferensi pers, Selasa (25/5/2010) lalu.
Tonny menjelaskan, pada tahun 1999-2000 sempat ada istilah millenium bugs. Para otoritas moneter di tingkat dunia sepakat untuk menambah stok uang di negaranya masing-masing menjadi 3 kali lipat lebih banyak.
"Kita sudah over capacity waktu itu, makanya karena ada kesepakatan otoritas moneter dunia, BI akhirnya mencetak di negara lain dalam pecahan yang lebih besar yakni Rp 100.000, sekaligus menambah stok uang agar dapat menjadi 3 kali lipat lebih banyak dari jumlah stok normal," ungkap Tonny.
Oleh karena itu, Tonny menambahkan Peruri dan Australia tidak berlomba-lomba untuk memenangkan tender pencetakan uang Rp 100.000 oleh anak usaha RBA di Australia.
"Itu murni dilakukan oleh Bank Indonesia, Peruri tidak ikut campur dalam tender tersebut," tegasnya.
Kasus pencetakan uang pecahan Rp 100.000 oleh pihak RBA kini memunculkan 'bau tak sedap' dan diduga bernada suap. Pejabat senior dari BI berinisial 'S' dan 'M' dikabarkan menerima suap hingga US$ 1,3Β juta atau sekitar Rp 12 miliar untuk memenangkan kontrak pencetakan uang kepada anak usaha bank sentral Australia atau Reserve Bank of Australia (RBA).
Perwakilan anak usaha RBA di Indonesia, Radius Christanto antara tahun 1999 hingga 2006 secara eksplisit disebut mereferensikan nilai suap yang besar ke pejabat BI, seperti tertuang dalam fax ke Securency International and Note Printing Australia atau Peruri Australia pada 1 Juli 1999.
(dru/qom)











































