Demikian disampaikan oleh Kepala Biro Humas Kemenkeu Harry Z. Soeratin dalam siaran pers hasil pertemuan G-20 di Busan, Korea yang dikutip, Sabtu (12/6/2010).
"Dalam upaya reformasi sektor keuangan, G-20 menyepakati untuk meningkatkan transparansi dan penguatan neraca bank serta tata kelola perusahaan dari lembaga-lembaga keuangan. G-20 juga berupaya untuk memperkuat standar permodalan dan likuiditas perbankan," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, G-20 juga menyepakati pengawasan dan pengaturan terhadap lembaga pemeringkat kredit serta Over The Counter Derivatives harus ditingkatkan.
"Terkait isu perlakukan akuntansi, G-20 menyepakati diperlukannya suatu standar akuntansi yang bersifat global dan meminta lembaga akuntansi internasional terus meningkatkan upaya perbaikan standar akuntansi," kata Harry.
(dnl/dnl)











































