Modal Bank Diperkuat, Lembaga Pemeringkat Diawasi Ketat

Kesepakatan G-20

Modal Bank Diperkuat, Lembaga Pemeringkat Diawasi Ketat

- detikFinance
Sabtu, 12 Jun 2010 10:43 WIB
Jakarta - Pertemuan para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral negara-negara anggota G-20 sepakat untuk memperkuat standar permodalan perbankan, serta mengawasi ketat lembaga pemeringkat kredit.

Demikian disampaikan oleh Kepala Biro Humas Kemenkeu Harry Z. Soeratin dalam siaran pers hasil pertemuan G-20 di Busan, Korea yang dikutip, Sabtu (12/6/2010).

"Dalam upaya reformasi sektor keuangan, G-20 menyepakati untuk meningkatkan transparansi dan penguatan neraca bank serta tata kelola perusahaan dari lembaga-lembaga keuangan. G-20 juga berupaya untuk memperkuat standar permodalan dan likuiditas perbankan," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Upaya penguatan permodalan perbankan ini disepakati akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan setelah situasi perekonomian mulai membaik.

Selain itu, G-20 juga menyepakati pengawasan dan pengaturan terhadap lembaga pemeringkat kredit serta Over The Counter Derivatives harus ditingkatkan.

"Terkait isu perlakukan akuntansi, G-20 menyepakati diperlukannya suatu standar akuntansi yang bersifat global dan meminta lembaga akuntansi internasional terus meningkatkan upaya perbaikan standar akuntansi," kata Harry.

(dnl/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads