Agus mengungkapkan, pemerintah akan sangat mendukung jika pada nantinya kebijakan pengaturan SBI asing yang dipilih oleh BI adalah membatasi investor asing agar tidak lagi membeli SBI.
"Jika seandainya diberikan pembatasan pembelian SBI oleh asing, saya sependapat," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR-RI, Selasa (15/06/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perlu disosialisasikan dengan baik, agar masyarakat khususnya para investor memahami landasan kebijakan tersebut," tegasnya.
Pembatasan SBI bagi investor asing, lanjut Agus, tidak akan membuat investor kehabisan instrumen untuk menempatkan dananya di pasar keuangan Indonesia.
Investor masih bisa mengalihkan uangnya ke instrumen surat utang negara (SUN) yang memang merupakan instrumen investasi. "SUN kan juga bisa setiap saat dibeli," jelasnya.
(dru/dnl)










































