Anggito berpendapat saat ini kondisinya sudah sangat lebih tenang agar pemerintah dengan DPR melakukan pembahasan.
"Sekarang saatnya membahas JPSK dalam keadaan tenang. Harus dalan keadaan tenang sehingga bisa diselesaikan dengan DPR," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"JPSK penting, jangan ada kasus Century terulang lagi, dalam cara menanganinya," tegasnya.
Setidaknya poin penting dalam menyelesaikan JPSK tersebut paling tidak harus ada protokol krisis, persetujuan DPR, harus ada persepsi yang sama antara eksekutif, yudikatif, dan legislatif dan soal langkah hukum.
(hen/dnl)










































