Perbanas: BI Tak Bisa Paksa Bank Turunkan Bunga Kredit

Perbanas: BI Tak Bisa Paksa Bank Turunkan Bunga Kredit

- detikFinance
Rabu, 14 Jul 2010 15:05 WIB
Jakarta - Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) merasa keberatan terhadap rencana Bank Indonesia (BI) untuk mendorong penurunan suku bunga kredit dalam bentuk Peraturan Bank Indonesia (PBI). Perbanas menilai bank sentral tidak memahami persoalan industri perbankan saat ini mengenai bunga kredit.

"Bank Indonesia sudah banyak mengatur mekanisme intervensi moneter secara lengkap. Jangan diatur secara rinci lagi mengenai suku bunga kredit," ujar Ketua Perbanas Sigit Pramono usai seminar tentang jasa keuangan di Hotel Le-Meridien, Sudirman, Jakarta, Rabu (14/07/2010).

Sigit mengatakan, bank sentral harus memahami terlebih dahulu mengenai persoalan mengapa bunga bank saat ini cenderung lambat penurunanya. "Apa sih penyebabnya? kan harus diketahui terlebih dahulu intinya dipahami dahulu persoalannya," kata Sigit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, hal yang sangat krusial di mana mempengaruhi suku bunga kredit adalah cost of fund atau biaya dana. "Harus diketahui dulu berapa biaya yang harus dikeluarkan oleh bank untuk bayar dana deposito, giro, dan tabungan," tuturnya.

Kemudian, lanjut Sigit, yang harus diperhatikan adalah biaya overhead cost. "Kedua faktor utama tersebut tidak akan bisa diganggu. Tidak bisa diturunkan begitu saja. Belum juga memasukan margin keuntungan bank dan premi risiko jadi rumit," ungkapnya.

Lebih lanjut Sigit menjelaskan, pada dasarnya suku bunga kredit yang masih tinggi hanya di beberapa sektor saja.

"Misalnya sektor investasi karena memang risikonya tinggi jadi premi risikonya juga tinggi. Tapi jika suku bunga kredit sektor telekomunikasi atau industri makanan dan minuman pasti sangat bersaing," jelasnya. Jadi, sambung Sigit, bank sentral harusnya lebih mengerti keadaan dan kondisi perbankan saat ini.

"Jangan semata-mata untuk mendorong kredit tumbuh, suku bunga juga ikut dipaksa diturunkan," tukasnya.

Seperti diketahui, Bank sentral berencana untuk membuat aturan baru agar bank-bank dapat menurunkan suku bunganya. Pasalnya, BI merasa 'gerah' karena ketika suku bunga acuan (BI Rate) telah ditahan selama satu tahun di posisi 6,5%, namun suku bunga kredit perbankan masih tinggi.

(dru/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads