20 BPR Masuk Pengawasan Khusus BI

20 BPR Masuk Pengawasan Khusus BI

- detikFinance
Rabu, 21 Jul 2010 07:24 WIB
20 BPR Masuk Pengawasan Khusus BI
Bandung - Hingga Juni 2010, sebanyak 20 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) berada dalam pengawasan khusus (Special Surveilance Unit/SSU) Bank Indonesia. Bank Indonesia (BI) sudah meminta kesiapan LPS jika nantinya bank-bank tersebut harus ditutup atau diselamatkan.

Demikian diungkapkan Kepala LPS Firdaus Djaelani ketika ditemui disela acara Sidang Pleno ISEI XIV di Hotel Savoy Homann, Bandung, Selasa malam (20/07/2010).

"Jumlahnya bank dalam SSU itu terakhir sampai Juni 2010 mencapai 20 bank, namun hal tersebut bukan hal yang luar biasa jika dibandingkan dengan jumlah BPR secara nasional yang jumlahnya ribuan," ujar Firdaus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Firdaus, pihaknya selalu mendapatkan laporan rutin dari bank sentral terkait bank dalam pengawasan khusus.
Β 
"Ini dilakukan agar nantinya LPS siap untuk mendata dan melakukan verifikasi serta penghitungan aset lalu kewajibannya jika BI memutuskan bank dalam SSU itu menjadi bank gagal," jelasnya.

Firdaus mengatakan setiap bulannya BPR yang keluar masuk dalam pengawasan khusus memang rata-rata mencapai 15 sampai 20 bank.

"Ini hal yang biasa ibarat seseorang yang masuk ICU setelah dilakukan pengawasan khusus nantinya kembali sembuh. Rata-rata yang keluar masuk ICU itu mencapai 15-20 BPR," ungkapnya.

Sementara untuk bank umum, lanjut Firdaus, saat ini tidak ada laporan dari Bank Indonesia yang masuk dalam pengawasan khusus.

"Kalau bank umum sejauh ini aman-aman saja," katanya.

(dru/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads