"Kami tetap akan melakukan pelelangan aset pada 6 Agustus 2010," ujar Wakil Direktur Utama Bank Mandiri, Riswinandi di gedung Bursa Efek Indonesia, SCBD, Jakarta, Rabu (4/8/2010).
Riswinandi menyatakan belum berencana memundurkan jadwal pelelangan aset BIG meskipun BIG telah menyatakan akan menyelesaikan utang-utangnya dalam waktu dekat. Menurutnya, Bank Mandiri tidak menanggapi permintaan BIG lantaran terjadi perbedaan nilai utang BIG.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satu hal yang perlu kami jelaskan adalah bahwa sesungguhnya sisa hutang pokok Benua Indah Group kepada Bank Mandiri hanyalah Rp 77 Milliar, sementara utang pokok plasma adalah Rp 52 miliar. Benua Indah Group tentu tidak dapat dibebankan hutang plasma, karena status Benua Indah Group hanyalah kontraktor yang membangun kebun plasma," ujar Habiburokhman.
Sementara menurut Riswinandi, posisi utang BIG sebesar Rp 247,7 miliar, ditambah bunga sebesar Rp 233 miliar. "Jadi dalam catatan kita totalnya sebesar Rp 480,7 miliar," ujar Riswinandi.
Oleh sebab itu, Bank Mandiri menyatakan akan tetap melakukan proses lelang aset BIG pada 6 Agustus 2010. Namun BIG telah mengirimkan surat resmi kepada KPKNL Jakarta I untuk menyatakan kesediaan BIG menyelesaikan kredit di Bank Mandiri dan meminta pembatalan lelang.
Surat BIG ini adalah tanggapan atas surat pemberitahuan lelang yang dikirimkan oleh KPKNL Jakarta I pada hari Rabu (28/7/2010).
"Benua Indah Group akan menyelesaikan kredit-nya di Bank Mandiri. Penyelesaian kredit tersebut adalah bentuk komitmen BIG dalam menuntaskan program PIR Trans yang dipelopori oleh BIG sejak tahun 1990-an," ujar Habiburokhman.
(dro/dnl)











































