Demikian disampaikan oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo ketika ditemui di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu (4/8/2010).
"Jadi studi yang dilakukan BI memang diyakini tidak berdampak buruk, tapi pemerintah belum secara khusus membahas. Jadi kajian itu belum final dan belum disampaikan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, BI memperkirakan proses redenominasi akan membutuhkan waktu sekitar 10 tahun. Tahapan pertama yang dilakukan bank sentral yakni sosialisasi yang dimulai dari tahun 2011 dan tuntas pada di 2022.
Sosialisasi akan dilakukan hingga 2012, dan tahun 2013 akan dilanjutkan dengan masa transisi. Pada masa transisi digunakan dua rupiah, yakni memakai istilah rupiah lama dan rupiah hasil redenominasi yang disebut rupiah baru.
Misalnya, lanjut Darmin, di toko-toko yang menjual sebuah barang akan tercatat 2 label harga. Yakni dengan rupiah lama dan dengan rupiah baru. Jika nol-nya disederhanakan 3 digit, lanjut Darmin, kalau harga barangnya Rp 10.000 maka akan dibuat dua label yakni Rp 10.000 untuk rupiah lama dan Rp 10 untuk rupiah baru.
(dnl/qom)











































