Dalam persidangan in absentia kedua pemilik asing Bank Century tersebut, Robert dipanggil khusus menjadi saksi kunci Hesham dan Rafat yang dituntut karena melarikan uang nasabah Bank Century ke luar negeri.
"Robert Tantular mau datang sebagai saksi dari jaksa Victor Antonius, jadi dia mengajukan Robert sebagai saksi. Kasusnya Hesham dan Rafat, saat ini sedang dalam perjalanan ke Pengadilan Negeri," jelas Pengacara Robert T. Triyanto ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/8/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aset Bank Century tersebar di Swiss senilai US$ 156 juta, Bailiwick of Guernsey senilai Rp 170 miliar, Bailiwick of Jersey sebesar Rp 150 miliar, dan di Hong Kong sebesar US$ 859 juta.
(dnl/qom)











































