Robert Tantular Jadi Saksi Jerat Hesham dan Rafat

Robert Tantular Jadi Saksi Jerat Hesham dan Rafat

- detikFinance
Selasa, 10 Agu 2010 11:18 WIB
Jakarta - Mantan pemilik Bank Century Robert Tantular akan dijadikan saksi oleh jaksa penuntut untuk mengungkap kebusukan mantan pemilik asing Bank Century yaitu Hesham Al Warraq dan Rafat Ali Rizvi.

Dalam persidangan in absentia kedua pemilik asing Bank Century tersebut, Robert dipanggil khusus menjadi saksi kunci Hesham dan Rafat yang dituntut karena melarikan uang nasabah Bank Century ke luar negeri.

"Robert Tantular mau datang sebagai saksi dari jaksa Victor Antonius, jadi dia mengajukan Robert sebagai saksi. Kasusnya Hesham dan Rafat, saat ini sedang dalam perjalanan ke Pengadilan Negeri," jelas Pengacara Robert T. Triyanto ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/8/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini Kejaksaan Agung memang sedang terus berupaya mengejar aset Bank Century yang berada di luar negeri. Hesham dan Rafat didakwa karena melakukan tindak pidana di sektor perbankan dan pencucian uang.

Aset Bank Century tersebar di Swiss senilai US$ 156 juta, Bailiwick of Guernsey senilai Rp 170 miliar, Bailiwick of Jersey sebesar Rp 150 miliar, dan di Hong Kong sebesar US$ 859 juta.
(dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads