Demikian disampaikan oleh Sekretaris LPS Ahmad Fajarprana kepada detikFinance, Rabu (11/8/2010).
Tingkat suku bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum sebesar 7%, suku bunga penjaminan simpanan valas di bank umum sebesar 2,75%, dan suku bunga penjaminan simpanan di BPR sebesar 10,25%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertimbangan selanjutnya, LPS menilai tingkat laju inflasi diperkirakan masih terkendali. Kemudian dampak krisis utang di beberapa negara Eropa telah diantisipasi dan dikelola dengan baik. Serta kondisi perekonomian dalam negeri relatif kuat.
"Perbedaan suku bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum dengan BI rate sebesar 50 basis poin merupakan rentang yang wajar dan perlu tetap dipertahankan," tukas Fajar.
(dnl/qom)











































