LPS Tetap Tahan Suku Bunga Penjaminan

LPS Tetap Tahan Suku Bunga Penjaminan

- detikFinance
Rabu, 11 Agu 2010 10:42 WIB
Jakarta - Rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada hari ini kembali memutuskan untuk tetap mempertahankan besaran tingkat suku bunga penjaminan periode 15 Agustus 2010-14 September 2010.

Demikian disampaikan oleh Sekretaris LPS Ahmad Fajarprana kepada detikFinance, Rabu (11/8/2010).

Tingkat suku bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum sebesar 7%, suku bunga penjaminan simpanan valas di bank umum sebesar 2,75%, dan suku bunga penjaminan simpanan di BPR sebesar 10,25%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertimbangan pertama bunga ditahan adalah BI-Rate sejak Agustus 2009 sampai dengan Agustus 2010 masih 6,5%," tutur Fajar.

Pertimbangan selanjutnya, LPS menilai tingkat laju inflasi diperkirakan masih terkendali. Kemudian dampak krisis utang di beberapa negara Eropa telah diantisipasi dan dikelola dengan baik. Serta kondisi perekonomian dalam negeri relatif kuat.

"Perbedaan suku bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum dengan BI rate sebesar 50 basis poin merupakan rentang yang wajar dan perlu tetap dipertahankan," tukas Fajar.
(dnl/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads