OJK Dibentuk, Kemenkeu Segera Lepas Bapepam

OJK Dibentuk, Kemenkeu Segera Lepas Bapepam

- detikFinance
Jumat, 20 Agu 2010 09:21 WIB
Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo gencar menyatakan pentingnya lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengambil peran pengawasan perbankan. Dengan dibentuknya OJK, Kementerian Keuangan akan melepaskan salah satu 'anaknya' yaitu Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

Bapepam dilepas karena lembaga inilah yang tampaknya akan dijadikan cikal bakal OJK nantinya. Agus mengatakan, diperlukan transisi 3 tahun untuk pengalihan pengawasan perbankan ke OJK.

"Jika nanti disetujui DPR kan ada masa transisi 3 tahun terlebih dahulu. Kalau melepas Bapepam-LK dari Kementerian Keuangan perlu 3 tahun dan sama juga BI melepas kewenangannya dengan masa transisi selama 3 tahun," kata Agus dalam acara Buka Bersama IBI dan Perbanas di Hotel Four Seasons, Kuningan, Kamis Malam (19/08/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah menegaskan tidak perlu adanya keraguan dari seluruh pihak bilamana OJK terbentuk. Agus meyakini pengawasan industri jasa keuangan yang berdiri di bawah satu atap merupakan solusi terbaik.

"OJK dibentuk agar kejadian semasa krisis yang lalu tidak terjadi dan tidak akan terulang. Seandainya ada yang masih mergaukan maka kita bangun sama-sama agar pengawasan benar-benar bisa independen. Tidak perlu ragu lagi," ujarnya.

Menurut Agus, kasus yang terjadi pada tahun 1998 dan 2008 di mana terdapat banyak bank bermasalah, merupakan poin penting perlunya pengawasan secara independen yang  dikelola satu atap bersama dengan pengawasan industri jasa keuangan lain.

"Pengalaman tahun 1998 kemarin kita harus membayar mahal, dan terakhir Century-pun harus dibayar mahal. Untuk saat ini OJK merupakan pilihan terbaik," jelas Agus.

Menurut Agus, masyarakat tidak perlu khawatir akan pembentukan lembaga baru ini.

"OJK itu adalah bentuk yang ideal dari pengawasan, karena kita itu sudah mempelajari secara lengkap di mana tidak akan ada miss communication lagi karena dalam tubuhnya ada BI di situ, ada Kementerian Keuangan di situ. Jadi semua aspek telah dikaji dan itu kita harapkan menjadi yang terbaik," tuturnya.

Di tempat yang sama, Deputi Gubernur BI Budi Mulya mengatakan jika bank sentral menyepakati adanya pengawasan yang berada dalam satu atap.

"Kita semua sepakat dalam rangka Good Corporate Governance itu tidak two board system tapi single board system atau pengawasan satu atap," kata Budi Mulya.

Namun, menurut Budi Mulya segala sesuatu akan bergulir sesuai prosedur di mana segala pertimbangan dan pemikiran BI nantinya akan disampaikan dalam forum yang resmi.

"Pokoknya BI berupaya agar lembaga yang baru nanti akan memberikan benefit kepada sektor keuangan dan perekonomian tentunya," tukasnya.

(dru/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads