"LPS tengah mengkaji mengenai skema penjaminan kan selama ini LPS mengenakan premi dan penjaminan dengan seragam," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo ketika ditemui di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Kamis (26/08/2010).
Menurutnya, premi yang nantinya dibebankan dan besarnya penjaminan akan tergantung dari profil risiko masing-masing bank.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, lanjut Agus hal tersebut masih dalam bentuk kajian sehingga belum ada finalisasi bentuk baku dari aturan baru tersebut.
"Kita pahami dulu baru kita lihat hasilnya," pungkasnya.
(dru/dnl)