BI Terapkan Basel III Tahun 2018

BI Terapkan Basel III Tahun 2018

- detikFinance
Jumat, 27 Agu 2010 08:21 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan menerapkan Basel Committee on Banking Supervision (BCBS) tahap III atau Basel III mulai tahun 2018. Ada 3 poin penting dari aturan Basel III yang berlaku secara internasional itu.

Demikian disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah ketika ditemui usai diskusi OJK di Hotel Santika, Jakarta, Kamis malam (26/08/2010).

"Ada tiga hal yang menjadi agenda reformasi sektor perbankan ke arah macro prudential yang akan dibahas di pertemuan G-20 di Korea dimana nantinya akan tertuang dalam Basel III. Pertama, pengaturan capital buffer, kedua pengenaan leverage ratio (kredit terhadap PDB) dan ketiga penguatan manajemen likuiditas," ujar Halim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Halim menjelaskan, pengaturan capital buffer gambarannya nanti Rasio Kecukupan Modal (CAR) bank akan menjadi lebih tinggi ketika kondisi ekonomi membaik dan dapat menjadi lebih rendah dari ketentuan ketika kondisi ekonomi memburuk.

"Modalnya akan disesuaikan profil dan risiko bank. Ada batas minimalnya jika bank itu berisiko namun jika tidak, dia harus lebih tinggi. Bank bisa saja diminta menghimpun modal ketika kondisi sedang baik dan menggunakan modal itu di bawah ketentuan normal apabila kondisi sedang jelek, makanya ini ada unsur makronya," papar Halim.

Ia juga menjelaskan mengenai pengenaan leverage ratio atau kredit yang dihubungkan dengan PDB. Menurut Halim, untuk dapat mengendalikan bubbles, kredit terhadap sektor tertentu dapat dibatasi.

"Jadi itulah leverage ratio, nantinya kredit terhadap PDB di suatu negara tidak boleh lebih dari sekian. Itu nanti diatur di bawahnya, karena berdasarkan penelitian dari suatu negara misalnya jika propertinya sudah terlalu banyak dia bisa menimbulkan gangguan terhadap stabilitas," ujarnya.

Selain itu, Halim mengatakan poin ketiga yang akan dimasukkan kedalam Basel III yakni penguatan manajemen likuiditas. Dimana menurut Halim penguatan modal akan lebih terarah kepada tier I.

"Tier I atau modal inti nantinya dipersamakan dengan modal disetor," jelasnya.

Lebih lanjut Halim mengatakan, seluruh poin tersebut nantinya akan diputuskan di pertemuan G20 di Korea.

"Berlakunya secara internasional, dan itu akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing negara. Tetapi secepatnya berlaku di 2018," imbuhnya.


(dru/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads