Salah satunya, nasabah meminta jaminan berupa aset dari pihak Bakrie Life dan salah satu petinggi Bakrie Group hadir dalam pertemuan selanjutnya.
"Nasabah meminta jaminan berupa aset nyata, saham, MSN atau properti," ujar perwakilan nasabah Bakrie Life, Yoseph ketika berbincang dengan detikFinance di Jakarta, Senin (06/09/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yoseph juga menjelaskan, nasabah meminta pihak Bakrie yang dihadirkan adalah yang bisa mengambil keputusan dalam penyelesaian pembayaran dana nasabah.
"Hal ini perlu dilakukan agar ada kepastian bagi para nasabah," tuturnya.
Selain itu lanjut Yoseph, nasabah mendesak dengan sangat agar dilakukan pembayaran cicilan pokok dan bunga yang sudah tertunda selama lima bulan.
"Yakni sejak April sampai Agustus 2010 dimana harus sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB), karena nasabah sudah trauma akibat hanya dibayar bunga saja dan pokoknya tidak dibayar dari Oktober 2008 sampai Oktober 2009," papar Yoseph.
Menurutnya, sebagian besar nasabah hartanya hanya sebesar yang ditempatkan di Diamond Investa Bakrie Life sehingga sangat mengharapkan cicilan pembayaran pokok dan bunga untuk membiayai kebutuhan hidup sehari.
Lebih lanjut Yoseph menuturkan pihak nasabah menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak Bapepam-LK sebagai regulator yang telah membantu dan diharapkan dapat membantu sampai 2012.
"Nasabah selalu berdoa dan yakin Tuhan memberkati Bapak Nirwan Bakrie selaku owner group bakrie, dalam hal ini Bakrie Life dan BCI sehingga pembayaran ciicilan pokok dan bunga ke nasabah berjalan lancar," jelasnya.
Dihubungi secara terpisah Direktur Utama Bakrie Life, Timoer Sutanto mengharapkan kesabaran para nasabah karena memang pihak pemegang saham dan manajemen masih mengalami kesulitan likuiditas.
"Kita meminta mereka untuk bersabar karena kami belum mempunyai uangnya. Dan pemegang saham belum bisa memberikan dananya karena likuiditas yang sedang susah,"
tegas Timoer.
Namun Timoer mengatakan akan terus berusaha memenuhi kewajibannya kepada seluruh nasabah Diamond Investa sampai seluruhnya terpenuhi.
Untuk diketahui Bakrie Life menderita gagal bayar produk asuransi berbasis
investasi dengan nama Diamond Investa sebesar Rp 360 miliar Sesuai SKB, manajemen Bakrie Life menawarkan skema pengembalian dana pokok sebesar 25% di 2010, 25% di 2011, dan sisanya 50% di 2012.
Β
Sebanyak 25% pada tahun 2010 dibayar empat kali setiap akhir triwulan, demikian juga pada tahun 2011, dan sisanya 50% di Januari 2012.
Skema pembayaran Angsuran Pokok dana tersebut yakni Maret 2010 (6,25%), Juni 2010 (6,25%), September 2010 (6,25%), Desember 2010 (6,25%), Maret 2011 (6,25%), Juni 2011 (6,25%), September 2011 (6,25%), Desember 2011 (6.25%), dan terakhir pada Januari 2012 (50%).
(dru/qom)











































