Demikian disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman D. Hadad usai silaturahmi pasca Hari Raya Lebaran, di kantornya, Jalan MH Thamrin, Jakarta Selasa (14/9/2010).
"Ini penting, karena faktor penguatan modal dan likuiditas, yang menentukan tahan atau tidaknya kita dalam menghadapi krisis," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah cermati dari awal. Lagi pula itu kan bertahap, ada yang mulai 2015 dan ada yang 2018. Perbankan nasional tidak ada masalah," ungkap Muliaman.
Perbankan di Indonesia, menurutnya, belum terlalu besar layaknya negara-negara lain yang tergabung dalam G-20. Hal ini membuat langkah bank-bank lebih ringan dalam penyesuaian aturan Basel III.
"Kita banyak belajar dari krisis. Ini (penguatan modal dan likuiditas) yang diunggulkan," ucapnya.
Dan transisi, seperti yang telah disampaikan, penting untuk menyampaikan dua tujuan utama dalam perbankan nasional. Yaitu keamanan di tingkat bank, serta kepentingan akan penyaluran kredit.
"Transisi cukup panjang, untuk kepentingan ekonomi juga untuk nasabah," tegas Muliaman.
Basel III memang menjadi penting bagi BI, karena ada tiga poin penting yang berlaku secara internasional. Pertama, pengaturan capital buffer, kedua pengenaan leverage ratio dan terakhir penguatan manajemen likuiditas.
(wep/qom)











































