Politisi Fraksi Golkar tersebut menegaskan kunjungan keluar negeri yang dilakukan bukan berarti merampok uang rakyat.
"Banyak yang mengkritisi bahwa kalau ke keluar negeri itu adalah jalan-jalan dan untuk merampok uang rakyat atau negara. Kita itu tidak ke luar negeri untuk menghabiskan waktu, ini merupakan bagian yang penting dari pembentukan RUU.Karena itu jangan dianggap apriori negatif publik," ujar Nusron kepada detikFinance di Jakarta, Kamis (16/09/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah apalagi anggota DPR yang mewakili masyarakat yang berangkat. OJK itu penting bagi kebangsaan dan perekonomian jadi mutlak adanya studi banding ke luar negeri karena menyangkut sektor keuangan Indonesia," tuturnya.
Nusron membandingkan dengan lembaga negara seperti Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia menuturkan, sebelumnya kedua instansi tersebut telah melakukan studi banding lebih dahulu.
"Bayangkan saja berapa anggaran yang dikeluarkan, karena membuat dalam membahas satu undang-undang saja pemerintah pasti mengundang beberapa ahli, pakar, dan pihak yang setingkat eselon II atau III itu tidak murah," ungkapnya.
Maka dari itu, Nusron mengatakan jika DPR ke luar negeri untuk melihat kenyataan jangan dianggap sebagai jalan-jalan karena Itu hal yang lumrah dan wajar karena bisa dipertanggung jawabkan. "Jangan ditafsirkan negatif, karena anggaran yang digunakan juga sangat minim," tuturnya.
Menurut Nusron, anggaran untuk pembahasan sebuah RUU khususnya RUU OJK sebesar Rp 1,2 miliar sampai Rp 1,5 miliar, sudah termasuk untuk studi banding. "Biasanya itu jika studi banding dari hal-hal kecil seperti ongkos taksi di sana, hotel hingga tiket pesawat kelas bisnis semua standar," katanya.
"Dan perlu diingat tidak ada plesiran dan bahkan kita kalau keluar negeri itu kadang-kadang malah nombok karena memang anggaran yang mepet," imbuh Nusron.
Nusron berharap, agar seluruh lapisan masyarakat dapat memahami esensi dari studi banding yang dilakukan oleh DPR.
"Karena jika dilihat dari tingkat urgensi dan masalah UU nya, orang yang mengerti OJK itu pasti akan memahami pentingnya. Oleh karena itu sekali lagi, mohon maaf masalah OJK penting maka kami harap bisa memahami ekspektasinya demi kebaikan bersama," tutup Nusron.
(dru/dnl)











































