Hal ini disampaikan oleh Sekretaris LPS Ahmad Fajarprana dalam keterangannya kepada detikFinance, Kamis (14/10/2010).
"Pada saat diambil alih oleh LPS, asetnya Rp 6,9 triliun. Sekarang (Agustus 2010) sudah mencapai Rp 8,7 triliun," ujarnya. Penegasan tersebut untuk mengklarifikasi berita sebelumnya yang menyebutkan aset Bank Mutiara naik Rp 8 triliun .
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
LPS memang berencana untuk melepaskan kepemilikan di Bank Mutiara karena hal ini seusai dengan undang-undang yang berlaku. Mengenai nilai penjualannya, LPS mengakui memiliki kewenangan dalam menilai Bank Mutiara, namun LPS memerlukan perusahaan penilai untuk melakukan penilaian yang independen. (dnl/qom)











































