Pemerintah Cuma Mampu Buyback Surat Utang Rp 170 Miliar

Pemerintah Cuma Mampu Buyback Surat Utang Rp 170 Miliar

- detikFinance
Senin, 25 Okt 2010 15:28 WIB
Jakarta - Pemerintah hanya mampu melakukan pembelian kembali (buyback) surat utangnya Rp 170 miliar. Alasannya karena hanya jumlah itu yang masuk dalam (benchmark) atau patokan pemerintah.

"Diputuskan yang diambil 3 seri (SUN/Surat Utang Negara) dari 15 seri yang ditawarkan peserta lelang buyback. Jumlahnya Rp 170 miliar," ujar Dirjen Pengelolaan Utang Kemenkeu Rahmat Waluyanto ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/10/2010).

Sebelumnya, pemerintah mengatakan akan melakukan lelang pembelian Kembali Surat Utang Negara (SUN) untuk mengurangi utang yang berasal dari penerbitan surat utang atau obligasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tapi ternyata pemerintah hanya sanggup mengurangi jumlah utang lewat pembelian surat utangnya sebesar Rp 170 miliar. Padahal sampai September 2010 jumlah surat utang yang telah diterbitkan oleh pemerintah mencapai US$ 118,72 miliar, dari jumlah di akhir 2009 yang sebesar US$ 104,2 miliar.

Selain itu, Rahmat mengatakan sejak Januari 2010 sampai hari ini pemerintah sudah menerbitkan surat utang sebanyak 90% dari target yang ditetapkan Rp 162 triliun.

Sampai akhir November, pemerintah masih akan menerbitkan 3 kali surat utangnya. Menurut Rahmat, dengan derasnya arus modal asing saat ini, maka pemerintah tak akan kesulitan menerbitkan surat utang.
(dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads