"Kita mendesak Presiden SBY dalam hal ini pemerintah untuk membawa agenda tersendiri di Forum G20 mendatang," ujar Pengurus Harian YLKI Huzna Zahir dalam konferensi persnya di Kantor YLKI, Pancoran, Jakarta, Selasa (02/11/2010).
Menurutnya, agenda tersebut adalah perlindungan konsumen jasa keuangan yang sampai saat ini belum ada kepastian. "Kita mengusulkan agar G20 membentuk kelompok pakar (Expert Group) perlindungan konsumen keuangan," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perlindungan konsumen sering jadi perhatian ke sekian di nasional dan internasional. Jadi di mana ada peluang untuk memasukkan isu ini, ya kita masukkan," tuturnya.
Menurutnya krisis keuangan yang terjadi menunjukkan adanya ketidakefektifan peraturan dalam praktik kredit konsumen yang telah berkontribusi dalam memperburuk krisis yang secara cepat menyebar dari satu negara ke negara lain yang mengancam mata pencaharian, tabungan, dan stabilitas sosial.
"Setiap tahun ekonomi global menghasilkan 150 juta konsumen-konsumen baru dalam jasa keuangan. Sebagian besar di negara berkembang maka diperlukan perlindungan konsumen karena di negara berkembang cenderung masih lemah," tuturnya.
Jika sudah dibentuk, Huzna mengatakan kelompok pakar ini harus menyampaikan laporan di setiap pertemuan G20 dengan rekomendasi yang efektif, minimal terkait persyaratan kontrak yang adil serta biaya produk jasa keuangan, desain, dan keterbukaan informasi pada produk-produk keuangan, tata kelola dan fungsi badan perlindungan konsumen keuangan serta kelembagaan penyelesaian sengketa konsumen jasa keuangan yang sederhana, murah, dan cepat.
(dru/dnl)











































