Dirjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Rahmat Waluyanto mengakui, sejak diterapkannya hold Sertifikat Bank Indonesia (SBI) 1 bulan, terjadi migrasi dana-dana dari SBI ke Surat Utang Negara (SUN).
"Ini positif bagi pemerintah, karena demand terhadap SUN meningkat dan yield SUN jadi berkurang. Dana-dana pindah dari instrumen jangka pendek ke instrumen jangka panjang. Ini baik sekali," ujar Rahmat dalam diskusi Kementerian Keuangan dengan Forum Wartawan Ekonomi dan Moneter (FORKEM) di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Sabtu (20/11/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walaupun Rahmat mengaku senang dengan perpindahan dana tersebut, tetapi dia pun mengakui pemerintah masih belum memutuskan untuk menerapkan hold SBN 1 bulan untuk
menghindari spekulasi investor asing, seperti yang diterapkan pada SBI.
Β
"Kita belum menetapkan hold SBN, karena sebetulnya ini bisa diterapkan di instrumen jangka pendek. Kita belum memutuskan, kita masih lihat-lihat dulu. Kalau BI menerapkan hold itu sudah baik," paparnya.
Sebagai informasi, dalam skema hold SBI 1 bulan, BI mewajibkan perbankan menahan pelepasan kepemilikan minimal 1 bulan, baik di pasar primer maupun skunder.
Selain itu, bank sentral juga menghentikan penyerapan dan lelang SBI untuk jangka 1 bulan dengan memprioritaskan tenor 3 bulan dan 6 bulan. BI juga menerbitkan SBI jangka 9 bulan untuk penempatan dana jangka menengah.
Hal itu dilakukan untuk menghindari spekulasi pemodal asing yang membuat nilai tukar rupiah melemah akibat pelepasan SBI secara mendadak karena adanya sentimen negatif
terhadap ekonomi global.
(nia/qom)











































