Jaga Rupiah, BI Bakal Tekor Rp 49 triliun di 2011

Jaga Rupiah, BI Bakal Tekor Rp 49 triliun di 2011

- detikFinance
Jumat, 03 Des 2010 17:51 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengusulkan defisit anggaran kebijakan di tahun 2011 sebesar Rp 49 triliun. Angka tersebut meningkat 32,4% jika dibandingkan dengan defisit anggaran kebijakan bank sentral di 2010 yang sebesar Rp 37 triliun.

Demikian diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Jumat (03/12/2010).

"Prediksinya defisit di tahun 2011 sekitar Rp 49 triliun. Di tahun 2010 BI memproyeksikan defisit anggaran kebijakan sebesar Rp 37 triliun dalam Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI)," kata Harry.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dihubungi secara terpisah Wakil Ketua Komisi XI Achsanul Qasasi mengungkapkan anggaran kebijakan bank sentral yang mengalami defisit disebabkan karena penguatan rupiah.

"Sehingga BI harus intervensi. Memperlonggar dan melakukan pengetatan rupiah adalah tugas BI dalam menjaga stabilitas moneter, hal ini tidak bisa diprediksi," ungkapnya.

Menurut Achsanul, DPR hanya bisa memonitor atas hasil kebijakan yang sudah diputuskan. Hanya BI, sambungnya tidak diperbolehkan memakai anggaran operasional yang berasal dari penerimaan BI.

"Saat ini defisit BI sudah berada di bawah batas minimum modal yang harus dijaga sesuai UU BI," kata Achsanul.

Lebih jauh Achsanul mengatakan didalam pembahasan APBN-P 2011 ke depan, Komisi XI akan mempertimbangkan untuk menambah permodalan guna menjamin stabilitas moneter.

Sementara itu, Anggota Komisi XI Arif Budimanta menilai kebijakan BI saat ini menciptakan keanehan dan anomali dalam tujuan utama manajemen moneter.

"Karena defisit anggaran kebijakan 2010 yang diperkirakan mencapai defisit Rp 37 triliun dan di proyeksikan defisit Rp 49 triliun di 2011 justru tidak tercermin pada kenaikan harga-harga sehingga menurunkan pendapat riil masyarakat," tambahnya.Β 

Ia mempertanyakan apakah hal ini dikarenakan BI tidak dapat atau belum dapat berkoordinasi dengan pemerintah.

"Untuk itu, kedepan kedudukan dan makna independensi BI perlu diperkirakan ulang dalam bingkai konstitusi. Sehingga kebijakan-kebijakan BI memiliki relasi terhadap kebijakan fiskal sekaligus berkorelasi kepada kemakmuran rakyat," tukasnya.

(dru/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads