Selain itu Miranda meminta kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk bersabar dan menunda pembentukan OJK yang memiliki dampak signifikan terhadap industri jasa keuangan.
"Pada dasarnya dengan adanya sebuah lembaga baru seperti OJK nantinya karyawan BI itu mempunyai hak untuk memilih bergabung atau tidak," ujar Miranda ketika ditemui disela acara South East Asia Central Banks (Seacen)-Seminar yang bertemakan "Optimal Central Banking For Financial Stability, di Hotel Intercontinental, Jimbaran, Bali, Jumat (10/12/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirinya mengungkapkan, isu OJK yang beredar saat ini bukan lagi mengenai substansi dari pembentukan otoritas pengawas jasa keuangan tersebut tetapi lebih kepada sebuah keharusan yang tidak lagi bisa dicegah. "Oleh sebab itu mengapa pemerintah dan DPR tidak sabar dahulu melihat bagaimana dampak signifikan dari negara tetangga yang berhasil dan yang gagal," katanya.
Miranda menjelaskan, OJK di negara yang gagal seperti Inggris disebabkan oleh kurangnya sebuah koodinasi antara bank sentral selaku otoritas moneter dan pengawas di lembaga FSA-nya (Financial Stability Authority). Sulitnya bank sentral mendapatkan informasi, menurut Miranda menjadi pemicu krisis di negara tersebut.
"Informasi dan koordinasi itu mahal sekali harganya, sewaktu terjadi krisis sangatlah sulit dilakukan koordinasi pada saat ingin mengambilan keputusan. Maka dari itu BI sebagai lender of last resort nantinya akan sulit mengambil keputusan ketika ada OJK yang mengawasi mikroprudensial," tukasnya.
(dru/ang)











































