Miranda Goeltom: Karyawan BI Punya Hak Pilih Pindah OJK atau Tetap

Miranda Goeltom: Karyawan BI Punya Hak Pilih Pindah OJK atau Tetap

Herdaru Purnomo - detikFinance
Sabtu, 11 Des 2010 13:07 WIB
Miranda Goeltom: Karyawan BI Punya Hak Pilih Pindah OJK atau Tetap
Jimbaran - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom menyatakan seluruh pegawai Bank Indonesia (BI) sebenarnya mempunyai hak penuh untuk memutuskan akan bergabung atau menolak pindah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jika telah terbentuk.

Selain itu Miranda meminta kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk bersabar dan menunda pembentukan OJK yang memiliki dampak signifikan terhadap industri jasa keuangan.

"Pada dasarnya dengan adanya sebuah lembaga baru seperti OJK nantinya karyawan BI itu mempunyai hak untuk memilih bergabung atau tidak," ujar Miranda ketika ditemui disela acara South East Asia Central Banks (Seacen)-Seminar yang bertemakan "Optimal Central Banking For Financial Stability, di Hotel Intercontinental, Jimbaran, Bali, Jumat (10/12/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, pegawai BI yang tergabung dalam Ikatan Pegawai Bank Indonesia (IPEBI) hampir seluruhnya atau 80% menolak bergabung dengan OJK. Menurut Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI) ini, isu OJK merupakan isu yang sangat sensitif karena melibatkan status kepegawaian.

Dirinya mengungkapkan, isu OJK yang beredar saat ini bukan lagi mengenai substansi dari pembentukan otoritas pengawas jasa keuangan tersebut tetapi lebih kepada sebuah keharusan yang tidak lagi bisa dicegah. "Oleh sebab itu mengapa pemerintah dan DPR tidak sabar dahulu melihat bagaimana dampak signifikan dari negara tetangga yang berhasil dan yang gagal," katanya.

Miranda menjelaskan, OJK di negara yang gagal seperti Inggris disebabkan oleh kurangnya sebuah koodinasi antara bank sentral selaku otoritas moneter dan pengawas di lembaga FSA-nya (Financial Stability Authority). Sulitnya bank sentral mendapatkan informasi, menurut Miranda menjadi pemicu krisis di negara tersebut.

"Informasi dan koordinasi itu mahal sekali harganya, sewaktu terjadi krisis sangatlah sulit dilakukan koordinasi pada saat ingin mengambilan keputusan. Maka dari itu BI sebagai lender of last resort nantinya akan sulit mengambil keputusan ketika ada OJK yang mengawasi mikroprudensial," tukasnya.

(dru/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads