Agus Marto Tutup 1 Perusahaan Penunjang Asuransi

Agus Marto Tutup 1 Perusahaan Penunjang Asuransi

- detikFinance
Selasa, 11 Jan 2011 10:27 WIB
Agus Marto Tutup 1 Perusahaan Penunjang Asuransi
Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo kembali mencabut izin usaha sebuah perusahaan penunjang usaha asuransi bernama PT Aryeng Emergy.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Ngalim Sawega dalam siaran pers yang dikutip, Selasa (11/1/2011).

"Menteri Keuangan telah mencabut izin usaha perusahaan penunjang usaha asuransi atas nama PT Aryeng Energy melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor: KEP-608/KM.10/2010 tanggal 5 November," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan pencabutan izin ini, maka perusahaan tersebut tidak dapat lagi menjalankan usahanya sebagai perusahaan penunjang asuransi.

"Pencabutan izin usaha perusahaan tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Menteri Keuangan tersebut," tukas Ngalim.
(dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads