DPR Tolak Kenaikan Gaji Dewan Gubernur BI

DPR Tolak Kenaikan Gaji Dewan Gubernur BI

- detikFinance
Selasa, 25 Jan 2011 18:37 WIB
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara tegas menolak kenaikan gaji Dewan Gubernur dan Direktur Bank Indonesia (BI). Pasalnya, dewan menilai gaji setingkat Dewan Gubernur dan Direktur BI sudah cukup tinggi.

Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi XI Emir Moeis di sela rapat Panja dengan BI mengenai ATBI 2011 di Hotel Aryaduta, Tugu Tani, Jakarta, Selasa (25/1/2011).

"Kalau gaji Direktur dan Dewan Gubernur BI turun, tidak mungkin ada ceritanya, mana mau mereka untuk diturunkan. Nah kalau kenaikan gaji nanti dulu deh, zamannya masih begini kok, BI saja masih defisit kok," ujar Emir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Emir, dalam Panja yang tengah berlangsung ini DPR akan menelaah lebih jauh kenaikan gaji yang diusulkan BI apakah juga termasuk Dewan Gubernur dan Direkturnya.

"Nanti ya, kita lihat yang benarnya. Saya rasa mereka tidak akan menaikkan. Bahwa ada peningkatan (belanja pegawai) itu karena ada pegawai baru yang masuk dan ada pegawai yang pensiun," kata Politisi PDIP ini.

Lebih lanjut Emir mengatakan, DPR akan mempertimbangkan untuk memberikan persetujuan ketika kenaikan gaji diberikan kepada pegawai yang naik pangkat atau jabatan.

"Namun kalau untuk Dewan Gubernur, saya yakin mereka tidak berani untuk minta naik," tuturnya.

Seperti diketahui, berdasarkan data terakhir di 2006, besaran gaji Gubernur BI mencapai Rp 265 juta per bulan. Gaji ini akan naik tiap tahun berdasarkan besaran inflasi yang terjadi.

Di tahun ini, Gubernur BI Darmin Nasution mengajukan kenaikan gaji karyawan BI sebesar 7% sesuai dengan inflasi rata-rata dalam 3 tahun terakhir.

Namun untuk pegawai berkinerja tinggi akan ada tambahan kenaikan 2,5% sehingga totalnya 9,5%.

(dru/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads