Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mengatakan, usulan kenaikan gaji dewan gubernur ini belum disetujui karena rapat antara DPR dengan Dewan Gubernur BI tidak dihadiri oleh Gubernur BI Darmin Nasution.
"Ada 3 skenario yang akan dijawab minggu depan akan dijawab oleh DPR," ujar Harry kepada detikFinance, Rabu (26/1/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Tidak ada kenaikan gaji karena ada kegagalan pencapaian target inflasi.
- Gubernur saja yang tidak naik, sedangkan Deputi Gubernur naik 3%.
- Deputi Gubernur naik 3% dan Gubernur sedikit di bawah 3%.
"Namun gaji terakhir Gubernur BI di 2006 Rp 265 juta itu sudah termasuk gaji operasional namun masih di luar tunjangan," jelas Harry.
Tunjangan yang diberikan untuk level Dewan Gubernur BI ini sangat banyak.
Belum lagi ada kenaikan untuk pengembangan seperti kalau ingin melanjutkan sekolah ke tingkat S3, dana pensiun, iuran Jamsostek, Tunjangan Hari Raya, dan sebagainya.
(dnl/qom)











































