BI Janji Tindak Tegas Pengurus Bank yang Tidak Serius
Rabu, 12 Mei 2004 16:09 WIB
Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah menegaskan, BI akan mengambil tindakan tegas terhadap bank yang tidak serius dan main-main dalam mengurus banknya."Sekarang yang bisa saya janjikan bukan berapa bank yang akan ditutup, tapi kalau ada ketahuan bank-bank yang mau bermain-main dalam kepengurusannya saya tidak akan segan-segan melakukan tindakan yang lebih tegas. Itu pesan yang ingin saya sampaikan pada dunia perbankan," ungkap Burhan disela seminar Arsitektur Perbankan Indonesia (API) di Pusdiklat BRI, Jl. Raya Ragunan, Jakarta, Rabu, (12/5/2004).Menurut Burhan, beberapa waktu lalu masalah penutupan bank menjadi masalah karena sebenarnya waktu itu BI sudah mengusulkan penutupan atas sekian puluh bank sejak tahun 1995. Namun, tidak ada pihak yang bergubris usulan BI itu karena BI masih di bawah pemerintah dan independen."Dan penutupan bank baru terlaksana setelah ada IMF yang mengizinkan penutupan bank," tuturnya.Terkait dengan pelanggaran Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK), Burhan menegaskan, BI sejak awal telah melarang hal itu namun dalam kenyataannya masalah ini selalu dilanggar oleh bank."Bila sampai tahapan tertentu pelanggaran BMPK tidak bisa diperbaiki sebagaimana seharusnya, maka BI akan melaporkannya sebagai suatu bagian tindak pidana," tegas Burhan.Terkait dengan Bank Persyarikatan Indonesia (BPI) yang diminta menambah modalnya, menurut Burhan, dalam rapat Sabtu, pekan lalu, yang difasilitasi BI dan dihadiri oleh calon investor, pemilik dan pengurus bank, telah disepakati investor bersedia masuk, namun dengan sejumlah syarat yang harus dipenuhi pengurus BPI.Pengurus BPI sendiri telah menyatakan kesediannya kepada BI untuk memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan investor.
(mi/)











































