Menurut Direktur Bank Victoria Daroel Abubakar sehubungan dengan agunan yang diberikan Mandala Airlines sebesar Rp 146,5 miliar, maka perseroan mendaftarkan jaminan tanah ke Pengadilan Negeri untuk dieksekusi atau lelang.
"Perseroan terus memantau kinerja Mandala dan akan mendaftarkan seluruh jaminan tanah dan bangunan ke pengadilan negeri, yang hasilnya untuk melunasi kewajiban Mandala kepada Bank Victoria," ujarnya dalam keterbukaan informasi di situs resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), Sabtu (19/2/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diantaranya, memantau ketat kinerja keuangan melalui kunjungan usaha debitur dan pemberian bantuan konsultasi bagi yang membutuhkan, melakukan penagihan yang intensif atas kewajiban yang masih tertunggak dan melakukan review terhadap dokumen kredit baik surat perikatan perjanjian kredit, perikatan jaminan maupun dokumen objek jaminan (sertifikat kepemilikan) sehingga menjadi sempurna.
"Melakukan penilaian ulang jaminan untuk antisipasi kecukupan menutup kerugian," tambahnya.
(ang/ang)











































