Dengan teknologi, nasabah perbankan khususnya di daerah-daerah tidak perlu lagi pergi ke sebuah cabang untuk bertransaksi. Di era modern saat ini nasabah bisa melakukan transaksi layanan perbankan dari penarikan, menabung, hingga transfer dana di warung, pedagang kaki lima, hingga counter penjualan pulsa.
Anak usaha Bank Dunia, International Finance Corporation (IFC) mengembangkan sebuah layanan 'Branchless Banking' dimana program tersebut dimungkinkan bagi bank untuk memberikan layanan perbankan kepada pelanggan secara efisien kapanpun dan dimanapun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari sudut pandang pelanggan, teknologi yang digunakan dalam layanan ini memungkinkan mereka untuk mengakses dana mereka dimanapun melalui jaringan agen," jelas Tom disela Program Edukasi Nasabah 'Branchless Banking' di Kantor Bank Sinar, Denpasar, Bali, Jumat (25/2/2011).
Tom menambahkan, transaksi dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun dengan akses dari jaringan seluler. "Dan menggunakan biaya rendah serta proses yang aman," ungkapnya.
Branchless Banking, sambung Tom telah digunakan di beberapa negara di berbagai belahan dunia. Diantarannya digunakan oleh lembaga Mpesa di Kenya, Wizzit di Afrika Selatan dan Global Cash di Filipina. Branchless Banking, juga memperluas akses jasa keuangan kepada masyarakat di Indonesia.
"Diantara 250 juta penduduk Indonesia diperkirakan hanya Rp 50-60 juta yang memiliki rekening bank," tuturnya.
Dikatakan Tom, melalui Branchless Banking nantinya masyarakat dapat pergi ke agen-agen yang ditunjuk bank. Penarikan dana dan menabung dapat dilakukan di agen-agen seperti pedagang kaki lima, Koperasi, toko kelontong dan toko pulsa.
"Nasabah pertama bisa menggunakan selularnya sebagai alat untuk akses ke perbankan. Dengan membeli pulsa di operatornya nasabah bisa menjadikannya saldo pulsa itu sebagai tabungan dan bertransaksi penuh di layanan perbankan," jelasnya.
Nomor telepon seluler, sambung Tom dijadikan sebagai nomor rekening si nasabah. Misalkan nasabah A melakukan transfer kepada nasabah B di luar kota, nantinya melalui bukti transaksi di nomor selular dan bukti dana di tabungannya nasabah B hanya tinggal pergi ke agen yang ditunjuk oleh bank yang menggunakan branchless banking.
Juga ketika nasabah ingin menarik dananya, dia hanya tinggal menunjukkan nomer rekening dan saldo yang tertera di telpon selularnya tersebut ke tempat atau agen yang sudah ditunjuk oleh perbankan. Si agen tersebut biasanya juga sudah dilengkapi alat yakni telepon seluler yang merekam rekening nasabah bersangkutan.
IFC sendiri berniat terus mengembangkan skema ini dengan bekerjasama dengan bank-bank baik bank lokal di daerah dan bank nasional kedepan.
(dru/qom)











































