Target Privatisasi 3 BUMN Tambang Rp 850 Miliar

Target Privatisasi 3 BUMN Tambang Rp 850 Miliar

- detikFinance
Selasa, 01 Jun 2004 17:43 WIB
Jakarta - Pemerintah menargetkan memperoleh penerimaan sebesar Rp 800-Rp 850 miliar dari hasil privatisasi 3 BUMN pertambangan yakni PT Timah, PT Aneka Tambang dan PT Bukit Asam.Hal ini diungkapkan oleh Deputi Menneg BUMN Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Telekomunikasi Roes Aryawidjaya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/6/2004). Dijelaskan pemerintah berencana melepas 20 persen saham PT BA dengan perkiraan pendapatan sebesar Rp 180 miliar-Rp 200 miliar. Sedangkan dari PT Timah pemerintah akan melepas 14 persen sahamnya dan beharap bisa memperoleh penerimaan Rp 200 miliar dan PT Antam sebesar Rp 400 miliar untuk 14 persen saham yang akan dilepas.Menurut Roes, sejauh ini belum ada realisasi privatisasi dari ketiga perusahaan pertambangan itu. Pasalnya PT BA hingga saat ini masih dalam proses untuk dilepas sahamnya dan diharapkan bisa dilaksanakan pada 30 Juni 2004 mengingat untuk PT BA sudah ada PP dan izin dari DPR bersamaan dengan izin IPO perusahaan tersebut beberapa waktu lalu dimana saat itu diputuskan saham PT BA yang akan dilepas sebesar 35 persen namun hingga saat ini yang baru terlaksana hanya 15 persen.Sedangkan untuk PT Timah dan PT Antam masih harus menunggu persetujuan dari DPR. Dengan dilepaskannya saham pemerintah diketiga perusahaan BUMN itu nantinya di PT BA saham pemerintah tersisa 60 perrsen, di PT Timah dan PT Antam masing-masing 51 persen.Mengenai privatisasi ketiga BUMN pertambangan ini pimpinan Komisi V DPR RI Irmadi Lubis meminta kepada pemerintah agar dalam melaksanakan privatisasi BUMN disektor sumberdaya alam dilaksanakan dengan selektif dan berhati-hati sesuai pasal 74 (2) UU No 19/2003 tentang BUMN.Sebelumnya Deputi Menneg BUMN Bidang Restrukturisasi dan Privatisasi Mahmuddin Yassin mengungkapkan pemerintah bisa mencapai Rp 500 miliar dari privatisasi 3 BUMN pertambangan. Angka Rp 800 miliar merupakan usulan dari Deputi Menneg BUMN Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Telekomunikasi kepada Mahmuddin Yassin. (san/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads