Pemda Boleh Terbitkan Surat Utang, Tapi dengan Syarat ketat - detikFinance Jumat, 25 Mar 2011 10:11 WIB Jakarta - (nia/dnl) Infografis Lainnya Infografis Strategi ASN Persiapkan Masa Pensiun Infografis Mengenal Etanol dan Keunggulannya sebagai Bahan Campuran BBM Infografis Kinerja LPS Triwulan II 2025: Simpanan Tembus Rp 9.550 T