Hal ini disampaikan oleh Citi Country Officer (CCO) Citibank Indonesia, Shariq Mukhtar dalam rapat kerja dengan DPR, BI dan Kepolisian di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2011).
"Nasabah Citibank dapat dipastikan bahwa dana serta saldo mereka dalam keadaan aman," jelas Shariq.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami dapat pastikan bahwa kami sama sekali tidak mentolerir adanya tindakan yang melanggar kode etik kami yang ketat dalam menangani akun nasabah," ujar Shariq.
Menurut Shariq, adanya kegiatan yang tidak terotorisasi dari seorang relationship manager pada Citibank cabang Landmark ini terlah diekskalasi dan sudah diambil tindakan. Termasuk, lanjut Shariq telah dilaporkan kepada pihak berwenang.
"Terkait dengan kejanggalan dan kegiatan yang tidak terotorisasi dari seorang relationship manager pada cabang Citibank Landmark, ketika aktivitas-aktivitas ini terdeteksi oleh manajer pimpinan cabang Landmark kami, permasalahan ini langsung diekskalasi dan kami ambil tindakan dengan termasuk melaporkan insiden ini kepada pihak yang berwenang," papar Shariq.
Seperti diketahui, kasus pembobolan dana nasabah Citibank oleh Malinda Dee alias Inong Malinda telah menggegerkan masyarakat.
Malinda yang merupakan mantan Relation Manager dijerat pasal 49 ayat 1 dan 2 UU No 7 tahun 1992 sebagaimana diubah dengan UU No 10 tahun 1998 tentang perbankan dan atau pasal 6 UU No 15 tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU No 25 tahun 2003 sebagaimana diubah dengan UU No 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang.
Citibank telah menyampaikan rilis mengenai kasus ini. Mereka menjamin perlindungan bagi dana milik nasabahnya terkait kasus penggelapan dana miliaran itu. Citibank menegaskan semua nasabah aman dan akan diberi penggantian bagi yang dirugikan.
(dru/dnl)











































