BI Wajibkan Investor Pegang SBI Minimal 6 Bulan

Mulai 13 Mei

BI Wajibkan Investor Pegang SBI Minimal 6 Bulan

- detikFinance
Selasa, 12 Apr 2011 14:42 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) memperpanjang kewajiban kepemilikan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dari one month holding period (satu bulan) menjadi six month holding period (enam bulan). Hal tersebut dilakukan untuk meminimalkan dampak negatif aliran modal jangka pendek.

Demikian disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution dalam konferensi persnya di Gedung Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (12/4/2011).

"Kita mengubah kepemilikan di SBI dari one month holding period menjadi six month holding period dan mulai berlaku pada lelang di 13 Mei 2011," ujar Darmin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Darmin, kebijakan tersebut diumumkan saat ini dan akan diberlakukan satu bulan agar ada persiapan oleh para pemegang SBI di pasar.

"Kita umumkan sekarang untuk memberikan masa periode diketahui market dan pemain, jadi tidak langsung berlaku besok. BI memberikan waktu kepada para pemain atau pasar untuk melakukan persiapan dan adjustment," ungkapnya.

Di tempat yang sama, Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk meminimalkan dampak negatif aliran modal jangka pendek.

"Meminimalkan dampak negatif aliran modal jangka pendek dan stabilitas sistem keuangan pastinya. Sehingga dari sebulan jadi enam bulan dan ini diambil dengan penuh pertimbangan," jelasnya.

Kedepan, Budi Mulya mengatakan aliran modal masuk masih akan berlanjut masuk ke emerging market khususnya Indonesia.

"Oleh karena itu, kebijakan BI dengan memperpanjang kepemilikan di SBI berlaku untuk asing dan domestik," tuturnya.

(dru/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads