Demikian diungkapkan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya di Gedung BI, Jakarta, Selasa (12/4/2011).
"Dari Rp 503 triliun dana keseluruhan di instrumen moneter, sebesar Rp 230 triliun di SBI, dari situ Rp 77 triliun dimiliki asing, atau sekitar 30% lebih," ujar Budi Mulya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tempat yang sama Gubernur BI Darmin Nasution mengatakan, dengan diberlakukannya six month holding period atau kepemilikan minimal di SBI 6 bulan maka akan menjaga adanya aksi spekulatif dari pemegang SBI.
"Dari awal inflow ini berjalan, itu kebijakan yang ditempuh itu selalu ada dalam 3 area. 1 area bagaimana menyusun kebijakan agar tidak ada dana yang sangat pendek dan spekulatif, itu tidak tertarik masuk sajalah. Nah area yang kedua adalah bagaimana mendorong pendalaman pasar agar bisa dimanfaatkan dan area ketiga adalah insurance mekanisme untuk menjadi reversal yang tiba-tiba," kata Darmin.
"Maka kita buat kebijakan dari one month ke six month sebagaimana arahnya di kebijakan area yang pertama. Di mana kita melihat sudah perlu menaikkan batasan minimum holding period-nya untuk menjaga yang paling spekulatif dan jangka pendek bisa berkurang," imbuh Darmin.
Dijelaskan Darmin SBI itu bukan instrumen investasi tapi instrumen moneter oleh sebab itu BI akan mengambil dana yang sifatnya hanya jangka panjang saja bukan spekulatif.
(dru/dnl)











































