PPATK mengaku telah menerima sebanyak 28 transaksi mencurigakan dengan rekening atas nama Malinda Dee.
Demikian disampaikan oleh Kepala PPATK Yunus Husein ketika ditemui di kantornya, Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (13/4/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengungkapkan, PPATK tengah melakukan penelusuran terhadap ke-28 transaksi di 8 bank dan 2 perusahaan asuransi tersebut. Seperti diketahui, PPATK telah menerima laporan mencurigakan transaksi keuangan (susipicios transaction) atas nama rekening Malinda Dee (MD)Β yang merupakan pejabat Citibank. PPATK menerima laporan tersebut dari 8 bank dan 2 perusahaan asuransi dimana terdapat transaksi atas nama Malinda Dee.
Yunus menjelaskan ternyata Malinda Dee juga mempunyai banyak rekening dimana tidak hanya memakai nama aslinya saja. Yunus mengatakan, rekening Malinda Dee lainnyaΒ menggunakan nama orang lain.
"Dia banyak pakai nama orang lain. Setiap dia menempatkan ke tempat lain, itu sudah masuk tindak pencucian uang juga jadi masuk pasal 3 TPPU dimana menempatkanΒ mentransfer membelanjakan, beli-beli mobil mewah sudah cuci uang seperti dilakukan Malinda Dee ini," tutur Yunus.
Yunus juga mengungkapkan, Malinda diketahui juga mempunyai identitas palsu KTP dalam jumlah yang cukup banyak. "Malinda itu dalam laporan kita mempunyai 4 KTP sendiri, jadi banyak itu dia bisa memakai indentitas palsu," ungkapnya.
Malinda Dee alias Inong Malinda kini telah ditahan karena diduga menggelapkan dana nasabah Citibank. Mantan Relationship Manager (RM) Citibank itu diduga mengalirkan dana nasabah Citibank ke sejumlah perusahaan. Dalam aksinya, Malinda diduga bekerjasama dengan karyawan Citibank lainnya.
Atas kasus Malinda tersebut, BI telah menegur Citibank karena tidak melakukan rotasi RM. BI menduga terjadinya kasus pembobolan dana nasabah oleh Malinda itu akibat tidak dilakukannya rotasi, sehingga RM bisa melakukan kolusi.
(dru/qom)











































