Anggota DPR Tuding Ada 15.000 Kasus Pembobolan Bank

Anggota DPR Tuding Ada 15.000 Kasus Pembobolan Bank

- detikFinance
Kamis, 21 Apr 2011 17:23 WIB
Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memandang pengawasan Bank Indonesia (BI) terhadap industri perbankan masih lemah. Terbukti selama periode 2007-2010 telah terjadi 15 ribu lebih kasus fraud (pembobolan) di industri perbankan RI.

Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR-RI Harry Azhar AzisΒ  disela acara Seminar Laporan Keuangan Bank Sentral di FEUI, Depok, Jawa Barat, Kamis (21/4/2011).

"Terdapat 15.097 kasus. Total kerugian akibat kasus fraud selama periode 2007 hingga 2010 tersebut kurang lebih sebesar Rp 42 triliun," ujar Harry.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harry mengatakan, dari seluruh kasus tersebut kasus Bank Century yang sangat populer. Dari kasus Century, lanjut Harry DPR menduga telah terjadi kerugian negara telah mencapai Rp 6,7 triliun.

"Kini muncul lagi kasus Citibank, kelemahan pengawasan dalam jasa private banking dan kecelakaan kasus debt collector," kata Harry.

Lebih jauh Harry menyampaikan Early Warning System alias sistem peringatan dini di BI memang harus terus untuk diperbaiki.

"Adapun yang harus ditekankan dari kasus tersebut, apakah BI hanya melindungi perbankan? Bukan nasabah perbankan? Itu perlu dilihat lebih jauh," jelas Politisi Partai Golkar ini.

Seperti diketahui, belakangan berita buruk menimpa salah satu bank asing yang beroperasi di Indonesia, yaitu Citibank. Setelah ditemukan kasus penggelapan dana nasabah Rp 17 miliar oleh karyawan Citibank Inong Malinda, muncul juga kasus kekerasa oleh debt collector yang menyebakan nyawa hilang.


(dru/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads