"Kasus Bank Mega sedang kita selidiki dan kita kerjasama dengan Kepolisian dan juga pihak audit internal Bank Mega sendiri," ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah kepada detikFinance di Jakarta, Rabu (27/4/2011).
Dikatakan Halim, BI fokus terhadap SOP, kebijakan serta manajemen risiko apakah Bank Mega mematuhi peraturan atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, manajemen Elnusa mengaku kebobolan hingga Rp 111 miliar, yang diduga ada keterlibatan oknum Bank Mega. Pembobolan dana dilakukan oleh Direktur Keuangan Elnusa yang telah dipecat, Santun Nainggolan melalui pencairan deposito on call.
Namun, Mantan Kepala Cabang Bank Mega Jababeka Itman Harry Basuki menolak disalahkan terkait bobolnya uang milik PT Elnusa Rp 111 miliar. Itman mengaku pencairan uang dilakukan sesuai prosedur.
Bank Mega pun menolak mengembalikan uang yang bobol tersebut. Meski demikian, Elnusa tetap 'ngotot' meminta pengembalian dana deposito itu. Upaya apapun akan dilakukan manajemen, demi hak atas dana operasional Elnusa.
(dru/dnl)











































