BI 'Kawal' Kasus Pembobolan Dana Elnusa di Bank Mega

BI 'Kawal' Kasus Pembobolan Dana Elnusa di Bank Mega

- detikFinance
Rabu, 27 Apr 2011 19:06 WIB
BI Kawal Kasus Pembobolan Dana Elnusa di Bank Mega
Jakarta - Bank Indonesia (BI) terus menelusuri adanya pelanggaran Standar Operating Procedure (SOP) di PT Bank Mega Tbk (Bank Mega). Hal tersebut seiring pernyataan kepolisian di mana Kepala Cabang Bank Mega diduga sebagai 'dalang' dari pembobolan dana PT Elnusa Tbk (ELSA).

"Kasus Bank Mega sedang kita selidiki dan kita kerjasama dengan Kepolisian dan juga pihak audit internal Bank Mega sendiri," ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah kepada detikFinance di Jakarta, Rabu (27/4/2011).

Dikatakan Halim, BI fokus terhadap SOP, kebijakan serta manajemen risiko apakah Bank Mega mematuhi peraturan atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari sisi pengawasan BI. Fokus kita untuk meneliti apakah SOP, kebijakan, manajemen risiko mereka sesuai dengan standar ketentuan kami atau tidak," tandasnya.

Seperti diketahui, manajemen Elnusa mengaku kebobolan hingga Rp 111 miliar, yang diduga ada keterlibatan oknum Bank Mega. Pembobolan dana dilakukan oleh Direktur Keuangan Elnusa yang telah dipecat, Santun Nainggolan melalui pencairan deposito on call.

Namun, Mantan Kepala Cabang Bank Mega Jababeka Itman Harry Basuki menolak disalahkan terkait bobolnya uang milik PT Elnusa Rp 111 miliar. Itman mengaku pencairan uang dilakukan sesuai prosedur.

Bank Mega pun menolak mengembalikan uang yang bobol tersebut. Meski demikian, Elnusa tetap 'ngotot' meminta pengembalian dana deposito itu. Upaya apapun akan dilakukan manajemen, demi hak atas dana operasional Elnusa.

(dru/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads