Kepala LPS Firdaus Djaelani menegaskan, Bank Mutiara tidak akan diobral melalui proses Intial Public Offering/IPO ulang alias Re-IPO di lantai bursa.
"Saat ini memang karena memasuki tahun ke-3 proses divestasi kita lakukan. Saat ini kita mencoba memiliki penasehat keuangan, ada 3 perusahaan, dan saat ini sedang menentukan proses siapa pemenangnya, siapa jadi penasehat keuangan kita," kata Firdaus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang kita sudah proses tender untuk memperoleh penasehat bidang hukum. Rencana kita akan jual ini strategic sale, jual 100% ke investor," imbuh Firdaus.
Menurutnya, investor memang sudah banyak yang melirik Bank Mutiara ada individu dan perusahaan yang menyatakan minatnya baik dalam negeri maupun luar negeri. "Tetapi baru sebatas bertanya-tanya perkembangan bank Mutiara dan proses penjualan LPS. Belum sampai mereka mengirim letter of intent," jelasnya.
Ia menambahkan investor harus mengikuti prosedur penjualan yang ada. Karena ini menyangkut pengelolaan keuangan negara, sambung Firdaus proses penjualannya harus terbuka.
Firdaus menambahkan, dari tahapan-tahapan yang sudah disusun ini diperkirakan pada Juli atau Agustus 2011 LPS sudah umumkan ke publik bahwa siap menjual bank Mutiara. Sehingga, lanjutnya kalau ada peminat serius Dia akan masuk proses due dilligent.
"Sehingga Insya Allah di ulang tahun ke-3 pengambilan bank Century bisa lepas. Kalau tahun ini belum laku seperti kita harapkan, proses penjualan tetep berlangsung, kita punya waktu lagi di tahun 2012 dan 2013," katanya.
Bank Mutiara merupakan 'jelmaan' dari Bank Century setelah menerima bailout dari pemerintah senilai Rp 6,7 triliun. Pemerintah kini hampir seluruh saham Bank Mutiara setelah menyelamatkan bank yang nyaris kolaps akibat hantaman krisis finansial global itu.
(dru/qom)











































