Sekitar 180 Ribu Pemegang Kartu Kredit BNI Selalu Telat Bayar

Sekitar 180 Ribu Pemegang Kartu Kredit BNI Selalu Telat Bayar

- detikFinance
Selasa, 03 Mei 2011 17:32 WIB
Sekitar 180 Ribu Pemegang Kartu Kredit BNI Selalu Telat Bayar
Jakarta - Sekitar 10% dari pemegang kartu kredit BNI yang sebanyak 1,8 juta nasabah selalu telat membayar tagihannya. Bank BUMN tersebut menilai kehadiran jasa penagih utang alias debt collector penting untuk menagih tunggakan tersebut.

Demikian disampaikan Direktur Konsumer dan Ritel BNI, Darmadi Sutanto dalam peluncuran Kartu Kredit seri WWF, di kantornya, Jakarta, Selasa (3/5/2011).

"Saat ini jumlah kartu BNI (per Maret) 1,8 juta. Kalau telat kan perlu diingatkan. Rata-rata yang telat 10%, sudah 180 ribu kartu. 'Pak ini telat atau kena denda'. Biaya satu kali call, pulsa?," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, debt collector masih diperlukan pada industri perbankan karena dapat mengefisiensikan biaya operasi divisi kartu tiap bank. Jika benar bank sentral menetapkan tenaga penagih harus permanen, dikhawatirkan terjadi pembengkakan biaya.

"Kami masih outsourcing semua. Kami nunggu PBI, namun ditakutkan operasional cost naik. Outsourcing ini kan pada tenaga-tenaga sales. Butuh ribuan (tenaga)," katanya.

Perbankan khawatir jika tenaga penagih ataupun pemasar harus permain namun kinerjanya tidak maksimal, akan meningkatkan rasio NPL. Khusus BNI, perseroan tidak dapat merekrut secara permanen jumlah tenaga kerja dengan jumlah yang sama, dibandingkan posisi outsourcing sebelumnya.

"Saat ini jumlah kartu BNI (per Maret) 1,8 juta. Kalau telat kan perlu diingatkan. Rata-rata yang telat 10%, sudah 180 ribu kartu. 'Pak ini telat atau kena denda'. Biaya satu kali call, pulsa?" ucapnya.

Jika terjadi perampingan tenaga penagih, karena harus harus merekrut secara permanan, ada kekhawatiran juga bertambahnya jumlah orang menganggur. "Kalau nggak boleh, lapangan kerja kurang. Karena akan kita kurangi. Bunga nggak boleh baik juga. Jadi efisiensi. Tapi ada baiknya juga," ucapnya.

Darmadi mengaku pihaknya bisa mengerti sikap debt collector yang kerap kali emosional merupakan akumulasi dari kekesalan mereka karena nasabah yang tak kunjung menyelesaikan kewajibannya.

"Coba diteleponin, tunggu 30 hari sampai 90 hari. Ngerti debt collector emosi, entar besok terus nggak nongol. Itu sudah terakumulasi dari awal. Orang Indonesia kalau nggak ditagih nggak dibayar," tuturnya.

(wep/qom)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads