Pemerintah Dorong BUMN Cari Modal dari Sukuk

Pemerintah Dorong BUMN Cari Modal dari Sukuk

- detikFinance
Selasa, 10 Mei 2011 11:30 WIB
Pemerintah Dorong BUMN Cari Modal dari Sukuk
Jakarta - Kementerian BUMN terus mendorong perusahaan plat merah untuk dapat memenuhi permodalan melalui penerbitan sukuk (obligasi syariah). Diperkirakan jumlah sukuk global akan terus bertambah sekitar 35% per tahunnya.

Deputi Strukturisasi dan Perencanaan Strategis Kementerian BUMN Achiran Pandu Djayanto mengungkapkan para BUMN bisa memanfaatkan sukuk ini sebagai alternatif untuk pemenuhan belanja modal.
Β 
"PLN dan Indosat sebagai penerbit sukuk terbesar tahun lalu sekitar 54% dari total pasar atau mencapai Rp 5,1 triliun. Ini merupakan hal yang bagus karena kementerian juga semakin menyadari sukuk sebagai modal investasi," paparnya disela seminar pasar modal syariah tentang sukuk di Plaza Bapindo, Sudirman, Jakarta, Selasa (10/5/2011).

Menurut Pandu, ada beberapa BUMN yang berpotensi menerbitkan sukuk yaitu PTPN IV, V dan VII. "Termasuk PT Jasamarga dan Perum
Pegadaian yang berlomba-lomba untuk bisa memanfaatkan," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan, beberapa proyeks salah satunya proyek infrastruktur dapat dibiayai menggunakan sukuk karena proses pembiayaannya merupakan salah satu faktor penarik investor ke Indonesia.

"Kondisi ekonomi Indonesia yang baik juga merupakan faktor penarik investor," terangnya.

Namun dalam prosesnya penerbitan sukuk di Indonesia terhambat oleh beberapa tantangan. Pandu menjelaskan beberapa tantangan yang dihadapi oleh para penerbit sukuk yakni antara lain jumlah produk yang terbatas, tenor yang kurang variatif, pajak, likuiditas pasar, serta kebijakan dari pemerintah.

"Kurangnya pemahaman masyarakat dan pelaku industri pada produk tersebut juga menjadi tantangan bagi penerbitan sukuk," ungkapnya.

Ditempat yang sama, Kepala Biro Penilaian Keuangan Sektor Riil Bapepam-LK, Anis Baridwan menjelaskan ada tiga manfaat dalam penerbitan sukuk. Pertama, diversifikasi sumber pendanaan perusahaan. Kedua, diversifikasi basis investor. Ketiga, mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah.

"Karena terdapat banyak produk alternatif syariah di pasar," jelasnya.

Anis mengatakan, Bapepam-LK telah mengembangkan kerangka regulasi untuk mendukung dan menciptakan lingkungan yang kondusif pada pasar modal syariah yang tertuang dalam master plan.

"Penyusunan tersebut berkoordinasi dengan Dewan Syariah Nasional MUI. Dari penyusunan regulasi dan fatwa hingga sosialisasi dan edukasi pelaku pasar," paparnya.

(dru/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads